Proses Tinjauan Rekan Sejawat

Jurnal Al Vadaukas: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam merupakan jurnal double-blind peer-review. Setiap karya tulis ilmiah yang dikirimkan ke Jurnal Intelektual: Pendidikan dan Studi Keislaman untuk diterbitkan wajib melalui peer review. Peer review dalam jurnal ini merupakan penilaian terhadap karya tulis ilmiah yang dikirimkan oleh dua orang atau lebih yang memiliki kompetensi yang sama dengan penulis. Tujuannya adalah untuk menentukan kelayakan karya tulis ilmiah untuk diterbitkan. Metode peer review digunakan untuk menjaga standar kualitas dan memberikan kredibilitas pada karya tulis ilmiah. Peer review di Jurnal Intelektual: Pendidikan dan Studi Keislaman berlangsung dalam 9 langkah dengan uraian sebagai berikut.

 

  1. Penyerahan Makalah

Penulis yang bersangkutan atau penulis yang mengirimkan naskah mengirimkan naskah ke jurnal. Hal ini dilakukan melalui sistem daring yang didukung oleh Open Journal System (OJS).

 

  1. Penilaian Redaksi

Naskah yang diserahkan terlebih dahulu dinilai oleh editor Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman Intelektual. Editor memeriksa apakah naskah tersebut sesuai dengan fokus dan cakupan Jurnal. Komposisi dan tata letak naskah dievaluasi berdasarkan Pedoman Penulis jurnal untuk memastikan naskah tersebut memuat bagian dan gaya bahasa yang diperlukan. Selain itu, penilaian terhadap kualitas minimum naskah yang dipersyaratkan untuk dipublikasikan dimulai pada langkah ini, termasuk penilaian apakah terdapat cacat metodologis yang besar. Setiap naskah yang diserahkan yang lolos langkah ini akan diperiksa oleh Turnitin/iThenticate untuk mengukur indeks kesamaan, yang mengarah pada plagiarisme, sebelum ditinjau oleh para peninjau.

 

  1. Penilaian oleh Pemimpin Redaksi 

Pemimpin Redaksi memeriksa apakah makalah tersebut sesuai untuk jurnal, cukup orisinal, menarik, dan signifikan untuk dipublikasikan. Jika tidak, makalah tersebut dapat ditolak tanpa ditinjau lebih lanjut.

 

  1. Undangan untuk Peninjau

Editor yang menangani mengirimkan undangan kepada individu yang menurutnya akan menjadi peninjau yang tepat (juga dikenal sebagai wasit) berdasarkan keahlian, kedekatan minat penelitian, dan tidak adanya pertimbangan konflik kepentingan. Proses peninjauan sejawat di Intelektual: Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman melibatkan komunitas pakar dalam bidang Pendidikan Islam yang didefinisikan secara sempit yang berkualifikasi dan mampu melakukan peninjauan yang cukup tidak memihak. Ketidakberpihakan juga dipertahankan oleh peninjauan sejawat double-blind yang digunakan dalam jurnal ini. Meskipun demikian, peninjau tidak mengetahui identitas penulis; sebaliknya, penulis tidak mengetahui identitas peninjau. Makalah dikirimkan kepada peninjau secara anonim.

 

  1. Tanggapan terhadap Undangan

Calon pengulas mempertimbangkan undangan tersebut berdasarkan keahlian mereka sendiri, konflik kepentingan, dan ketersediaan. Mereka kemudian memutuskan untuk menerima atau menolak. Dalam surat undangan, editor dapat meminta calon pengulas untuk menyarankan pengulas alternatif jika ia menolak untuk mengulas.

 

  1. Tinjauan Dilakukan

Para peninjau mengalokasikan waktu untuk membaca makalah beberapa kali. Pembacaan pertama digunakan untuk membentuk kesan awal dari karya tersebut. Jika ditemukan masalah besar pada tahap ini, para peninjau mungkin merasa nyaman untuk menolak makalah tersebut tanpa melakukan pekerjaan lebih lanjut. Jika tidak, mereka akan membaca makalah tersebut beberapa kali, membuat catatan untuk menyusun tinjauan terperinci poin demi poin. Tinjauan tersebut kemudian diserahkan ke jurnal, dengan rekomendasi untuk menerima atau menolaknya atau dengan permintaan revisi (biasanya ditandai sebagai mayor atau minor) sebelum dipertimbangkan kembali.

 

  1. Jurnal Mengevaluasi Ulasan

Pemimpin Redaksi dan editor yang menangani mempertimbangkan semua ulasan yang dikembalikan sebelum membuat keputusan menyeluruh. Jika ulasan sangat berbeda antara kedua pengulas, editor yang menangani dapat mengundang pengulas tambahan untuk mendapatkan pendapat tambahan sebelum memutuskan.

 

  1. Keputusan telah dikomunikasikan

Editor mengirimkan email berisi keputusan kepada penulis, termasuk komentar pengulas yang relevan. Komentar pengulas dikirimkan secara anonim kepada penulis terkait untuk mengambil tindakan dan tanggapan yang diperlukan. Pada tahap ini, pengulas juga akan dikirimi email atau surat yang memberi tahu mereka tentang hasil tinjauan mereka.

 

  1. Langkah Akhir

Jika diterima, makalah akan dikirim ke bagian penyuntingan naskah. Misalkan artikel ditolak atau dikembalikan ke penulis untuk revisi besar atau kecil. Dalam kasus tersebut, editor yang menangani akan menyertakan komentar konstruktif dari para pengulas untuk membantu penulis memperbaiki artikel. Penulis harus melakukan koreksi dan merevisi makalah sesuai dengan komentar dan instruksi pengulas.

 

Setelah revisi, penulis harus menyerahkan kembali makalah yang telah direvisi kepada editor.

 

Jika makalah dikembalikan untuk direvisi, para peninjau diharapkan menerima versi yang telah direvisi kecuali mereka telah memilih untuk tidak berpartisipasi lebih lanjut. Namun, jika hanya ada perubahan kecil yang diminta, editor yang menangani dapat melakukan peninjauan lanjutan ini.

 

Jika editor merasa puas dengan hasil revisi, maka dianggap diterima.  Hasil revisi akan dipublikasikan secara daring dan semuanya tersedia gratis sebagai berkas pdf yang dapat diunduh.